Tulungagung, Redaksi7.com-Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna pada Senin (21/07/2025) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Graha Wicaksana DPRD Tulungagung ini dihadiri langsung oleh Bupati Tulungagung, H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E. Turut hadir pimpinan DPRD Marsono , seluruh anggota DPRD Tulungagung, Sekretaris Daerah, para Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala OPD, dan tamu undangan dari berbagai elemen masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Gatut Sunu menekankan pentingnya Perubahan APBD 2025 sebagai langkah strategis dalam menghadapi situasi global yang dinamis dan penuh ketidakpastian. Beliau menjelaskan bahwa perubahan ini merupakan respons terhadap perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA), serta optimalisasi pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.
“Perubahan APBD ini dilakukan sebagai respons atas perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA), serta sebagai bentuk optimalisasi pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya,” terang Bupati Gatut Sunu.
Bupati Gatut Sunu menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mengelola APBD secara akuntabel, efektif, dan berorientasi pada hasil. Prioritas belanja dalam Perubahan APBD 2025 difokuskan pada tujuh sektor strategis yang langsung menyentuh kepentingan rakyat seperti: Pengentasan Kemiskinan, Pembangunan Ekonomi Kerakyatan, Penyediaan dan Perbaikan Infrastruktur, Pembangunan Sosial Masyarakat dan kesehatan, Penguatan Sektor Pertanian, Peternakan, dan Perikanan, Peningkatan Kualitas Pemerintahan dan Pelayanan Publik, Pelestarian Lingkungan Hidup, Mitigasi Bencana, dan Penguatan Budaya Lokal.
“Kita ingin memastikan bahwa APBD tidak hanya menjadi angka-angka di atas kertas, tetapi menjadi energi yang nyata dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Bupati.
Bupati Gatut Sunu menyerahkan dokumen Raperda Perubahan APBD 2025 kepada Ketua DPRD Tulungagung untuk dibahas lebih lanjut. Beliau berharap proses pembahasan dapat berjalan dengan cermat, cepat, dan produktif. Ketua DPRD Tulungagung menyatakan kesiapannya untuk membahas dan mengawal proses ini dengan penuh tanggung jawab.
“Kami di DPRD siap untuk membahas dan mengawal proses ini dengan penuh tanggung jawab, demi terwujudnya APBD yang pro-rakyat dan adaptif terhadap kondisi daerah,” Ujar Ketua DPRD Marsono.
Rapat paripurna ini menjadi bukti komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan arah pembangunan Tulungagung tahun 2025 selaras dengan aspirasi rakyat dan tantangan zaman. (Ania)
0 Komentar