TULUNGAGUNG, REDAKSI 7 - Rapat paripurna DPRD Tulungagung melantik ketua DPRD dan membahas Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (5/11/2024). Dalam rapat paripurna ini juga ada prosesi pengucapan sumpah janji Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung masa jabatan 2024-2029 Marsono.
Selain itu, pengumuman pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) serta penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di Gedung Graha Wicaksana.
Hadir dalam acara ini, Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno, Sekretaris Daerah (Sekda) Tri Hariadi, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah camat. Turut hadir juga ketua KPU Tulungagung, ketua Bawaslu, pimpinan instansi vertikal, dan pimpinan partai politik di Kabupaten Tulungagung.
Sidang paripurna dimulai dengan pengucapan sumpah janji Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Marsono, yang resmi dilantik untuk masa jabatan 2024-2029. Setelah pengucapan sumpah, Marsono secara resmi memimpin jalannya rapat, menggantikan tiga wakil ketua DPRD Tulungagung yang telah dilantik pada sidang sebelumnya.
Agenda selanjutnya adalah pengumuman pembentukan AKD yang meliputi Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Komisi DPRD, dan Badan Kehormatan Dewan.
Marsono mengungkapkan bahwa setelah pembentukan AKD, DPRD Kabupaten Tulungagung akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung untuk membahas agenda-agenda yang telah disusun.
“Saya mengingatkan kepada seluruh anggota dewan bahwa tugas kita adalah membawa suara rakyat, memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat, serta menjaga amanah yang diberikan kepada kita. Mari kita tegakkan komitmen ini demi kemajuan daerah,” ujar Marsono.
Sementara itu, Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno menyampaikan ucapan selamat kepada Marsono yang baru saja dilantik sebagai ketua DPRD. Heru berharap, dengan terbentuknya AKD yang solid, hubungan dan kinerja antara Pemkab dan DPRD akan semakin efektif, khususnya dalam pembentukan peraturan daerah, penyusunan anggaran, serta pengawasan jalannya pemerintahan.
“Kami berharap hal ini dapat memperkuat sinergi antara Pemkab dan DPRD dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Heru.
Heru juga menyampaikan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025. Penyusunan raperda ini mengacu pada rencana kerja Pemkab Tulungagung untuk tahun anggaran 2025 yang telah disepakati bersama dengan DPRD.
“Prioritas pembangunan daerah pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 berpedoman pada misi pembangunan dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Tulungagung 2024-2026. Tema pembangunan ini disesuaikan dengan prioritas kerja pemerintah untuk tahun 2025,” jelas Heru.
Heru juga merinci beberapa aspek penting dalam postur APBD 2025, yaitu:
Pendapatan: Rp 2.970.290.120.402,00
Belanja: Rp 3.135.290.120.402,00
Defisit: Rp 165.000.000.000,00
Untuk pembiayaan, terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 165.000.000.000,00, tanpa adanya pengeluaran pembiayaan, sehingga pembiayaan netto sebesar Rp 165.000.000.000,00. Sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) pada tahun anggaran tersebut adalah Rp 0,00.
“Penyusunan APBD 2025 ini mengutamakan program-program prioritas, seperti peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), penyediaan infrastruktur berkualitas, peningkatan ketahanan bencana, pembangunan sosial masyarakat, serta pelayanan publik yang lebih baik,” pungkas Heru.
Dengan adanya rapat paripurna ini, diharapkan sinergi antara DPRD dan Pemkab Tulungagung dapat lebih maksimal dalam mewujudkan tujuan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.