Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulungagung kembali menyelenggarakan Penganugerahan Tax Award 2024, acara tahunan ketiga yang bertujuan untuk memberi penghargaan bagi para wajib pajak di berbagai sektor usaha di Tulungagung. Acara ini berlangsung di Alba Garden Ballroom, Tulungagung, pada Sabtu, 9 November 2024.
Hadir dalam acara tersebut antara lain Pj Bupati Tulungagung Dr. Ir. Heru Suseno, MT, Sekda Tri Hariyadi, M.Si., Asisten Pemerintah dan Kesra Agus Priyanto Utomo, Kepala Bapenda Tulungagung Lilik Ismiati, SE, serta kepala OPD di lingkup Pemkab Tulungagung, para pengusaha, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Bapenda Kabupaten Tulungagung, Lilik Ismiati, SE, menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam mendukung kelancaran acara Tax Award 2024. “Acara kali ini diselenggarakan di luar ruangan dan diharapkan dapat berjalan dengan lancar tanpa mengurangi rasa hormat kami kepada semua pihak,” ujarnya.
Lilik menjelaskan bahwa tujuan utama dari acara ini adalah untuk memberikan apresiasi kepada para kontributor Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya di sektor pajak daerah. “Kami berharap acara ini memberikan respons positif kepada para pengusaha sebagai wajib pajak dan memotivasi mereka untuk terus berkontribusi dalam membangun Kabupaten Tulungagung,” tambahnya.
Selain sebagai ajang penghargaan, acara ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelaporan pajak yang tepat waktu dan kepatuhan membayar pajak. “Dengan adanya penghargaan ini, kami berharap dapat memberikan manfaat dan melecut semangat kepada para kontributor PAD lainnya,” jelas Lilik.
Pada Tax Award 2024, terdapat 10 kategori penghargaan, masing-masing dengan 5 nominator, di mana 3 pemenang terpilih dari setiap kategori berdasarkan ketertiban pelaporan kewajiban perpajakan, ketepatan pembayaran sebelum jatuh tempo, serta kontribusi dalam menyetorkan pajak. Berikut kategori penghargaan yang diberikan:
1. Penyumbang Pajak Hotel Terbesar
2. Penyumbang Pajak Restoran Terbesar (Restoran Berjaringan)
3. Penyumbang Pajak Restoran Terbesar (Restoran Lokal)
4. Penyumbang Pajak Hiburan Terbesar
5. Penyumbang Pajak Reklame Terbesar
6. Penyumbang Pajak Parkir Terbesar
7. Penyumbang Pajak Air Tanah Terbesar
8. Penyumbang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan Terbesar
9. Penyumbang BPHTB Terbesar oleh PPATS
10. Penyumbang BPHTB Terbesar oleh PPAT
Tax Award 2024 juga disiarkan langsung melalui kanal YouTube Diskominfo Kabupaten Tulungagung dan media sosial lainnya, memungkinkan masyarakat yang tidak hadir turut menyaksikan jalannya acara. Kepala Bapenda Tulungagung, Lilik Ismiati, menutup sambutannya dengan harapan bahwa penghargaan ini dapat menginspirasi wajib pajak lain untuk terus mendukung pembangunan Kabupaten Tulungagung menuju masa depan yang lebih baik. (CN)