Polisi Ungkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di Aurigamart Sidorejo

REDAKSI 7
0

 


Tulungagung, Redaksi7.com - Unit Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung berhasil mengungkap kasus pencurian disertai ancaman kekerasan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Aurigamart, Desa Sidorejo, Kecamatan Kauman. Pelaku diketahui berinisial DD, seorang warga Gondang, Tulungagung.

Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasatreskrim AKP Ryo Pradana N menyatakan bahwa pelaku DD sebelumnya ditahan atas kasus penganiayaan di Mapolsek Gondang. Setelah diinterogasi, DD mengakui perbuatannya dan menunjukkan barang bukti senjata tajam (celurit) yang ia gunakan dalam aksi kejahatannya. Barang tersebut disimpan di sebuah kos di Kelurahan Kutoanyar, Tulungagung. "Pelaku mengakui perbuatannya, termasuk menunjukkan barang bukti berupa celurit yang digunakan saat kejadian," ujar AKP Ryo dalam keterangan pers, Sabtu (16/11/2024).

Selain celurit, polisi turut mengamankan beberapa barang bukti lain 1 buah helm merek ALV,1 buah celana kain,1 pasang sandal slop. Pelaku DD melakukan aksinya dengan mengincar toko yang sudah sepi atau hampir tutup. Ia berpura-pura sebagai pembeli, biasanya dengan membeli susu. Saat kasir lengah, DD menodongkan celurit untuk mengancam korban dan mengambil uang tunai atau barang berharga lainnya. "Setelah mendapatkan sasaran, pelaku akan berpura-pura membeli barang. Ketika situasi dianggap aman, ia melancarkan aksinya dengan menodongkan senjata tajam jenis celurit kepada kasir," jelas AKP Ryo.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengembangkan kasus tersebut. Kapolres mengapresiasi kerja cepat tim Resmob Macan Agung dalam menangkap pelaku dan meminta masyarakat untuk selalu waspada, terutama pemilik usaha yang beroperasi hingga malam hari. (Arma)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)