Tulungagung, Redaksi7.com _ Kecelakaan maut terjadi di Jalan Umum Desa Gilang, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, pada Jumat (14/11/2025) sekitar pukul 16.20 WIB. Insiden yang melibatkan Bus Harapan Jaya AG 7707 US dengan sepeda motor Suzuki Shogun AE 4745 TO ini mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan satu mengalami luka ringan.
Berdasarkan Konferensi Pers Satlantas Polres Tulungagung, kecelakaan bermula saat bus yang dikemudikan Kris Wahyudi (46), warga Kota Kediri, melaju dari arah timur menuju barat. Di saat bersamaan, sepeda motor korban melaju searah di depannya. Sesampainya di lokasi kejadian, bus berusaha mendahului motor tersebut.
Ketika mengambil lajur kanan, bus justru berhadapan dengan sebuah truk tebu yang datang dari arah berlawanan. Diduga panik dan menghindari tabrakan dengan truk, pengemudi bus membelokkan kendaraan ke kiri. Minimnya ruang gerak membuat bus menabrak motor yang dikendarai korban.
Akibat benturan keras, Juliana Wati (46), warga Desa Kaliwungu, Ngunut, meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara Ebenhazer Handy Akira Thajadi (19), yang dibonceng, mengalami luka ringan. Kerugian materi ditaksir mencapai Rp1 juta.
Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP M. Taufik Nabila, menyampaikan bahwa pengemudi bus telah menjalani tes urine dan dinyatakan negatif narkoba. Polisi menetapkan Kris Wahyudi sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 310 ayat (4) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. “Ancaman pidana untuk pasal ini adalah enam tahun penjara atau denda maksimal Rp12 juta,” tegasnya.
Penyidik masih mendalami keterangan tersangka, saksi, serta alat bukti lainnya. Polisi juga berkoordinasi dengan Terminal Patria Blitar untuk memastikan jadwal keberangkatan bus sebelum kecelakaan terjadi. Catatan terminal menyebutkan bus berangkat pukul 15.56 WIB menuju Magelang.
Dalam konferensi pers di halaman Mapolres Tulungagung, Sabtu (15/11/2025) sore, AKP Taufik menegaskan komitmen kepolisian dalam penegakan hukum. “Kami tidak akan ragu menindak pengemudi angkutan umum yang membahayakan pengguna jalan lain. Penegakan hukum akan terus kami optimalkan, baik melalui ETLE maupun penindakan manual di lapangan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. “Kami turut berduka atas kejadian ini. Semoga keluarga diberikan ketabahan. Kami imbau para pengemudi untuk lebih mengutamakan keselamatan dan tidak ugal-ugalan di jalan,” tambahnya.
Polisi berharap masyarakat ikut berperan aktif mengawasi keselamatan jalan. “Silakan laporkan kepada petugas jika melihat pengemudi yang membahayakan. Ini demi keselamatan bersama,” tutup AKP Taufik. (Ania
Polisi berharap masyarakat ikut berperan aktif mengawasi keselamatan jalan. “Silakan laporkan kepada petugas jika melihat pengemudi yang membahayakan. Ini demi keselamatan bersama,” tutup AKP Taufik. (Ania

0 Komentar