TULUNGAGUNG, Redaksi7.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung menggelar rapat paripurna penting pada Selasa (18/11/2025) siang. Rapat ini menghasilkan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Selain itu, paripurna juga mengumumkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 serta pembentukan empat Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk membahas sejumlah Ranperda strategis, termasuk regulasi terkait madrasah dan peningkatan pelayanan kesehatan. Tambah Anggaran dari Koreksi Banggar, Fokus Tetap pada Infrastruktur
Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono, menjelaskan bahwa selama pembahasan APBD 2026, Badan Anggaran (Banggar) menemukan koreksi yang menghasilkan tambahan anggaran sekitar Rp105 juta. Meski belum mengetahui rinci sumber penambahannya, ia memastikan bahwa pemerintah pusat telah menentukan arah penggunaan anggaran tersebut.
“Tambahan Rp105 juta itu sudah diarahkan pemerintah pusat, terutama untuk perbaikan infrastruktur dan kebutuhan yang sifatnya mendesak,” ujar Marsono usai rapat. Ia menegaskan bahwa tiga sektor mendasar tetap menjadi prioritas utama dalam APBD 2026, yakni infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan. Gedung Sekolah dan Pasar Jadi Agenda Mendesak 2026
Menanggapi berbagai catatan dari fraksi dan Banggar, Marsono menyebut sejumlah kebutuhan perbaikan yang dinilai mendesak untuk segera ditangani tahun depan. “Seperti gedung-gedung SD yang mungkin sebagian luput dari perhatian, serta perbaikan pasar-pasar yang memang sudah harus diperbaiki,” tegasnya.
Menurut Marsono, peningkatan fasilitas pasar memiliki nilai strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia juga menekankan pentingnya fungsi pengawasan DPRD agar serapan anggaran Pemkab berjalan sesuai prioritas yang disepakati. Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, menyampaikan apresiasi atas kelancaran dan kesepakatan dalam paripurna tersebut. “Proses paripurna berjalan lancar dan semua sepakat. Setelah ini Ranperda akan dikirim ke provinsi, ke Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi,” jelasnya.
Bupati Gatut Sunu kembali menegaskan komitmen Pemkab bahwa fokus utama pada APBD 2026 ialah perbaikan infrastruktur di berbagai titik yang dinilai paling dibutuhkan masyarakat. Setelah dievaluasi Gubernur Jawa Timur, Ranperda APBD 2026 akan dikembalikan ke Pemkab untuk kemudian ditetapkan menjadi Perda yang berlaku resmi.(Ania)
Tags: #APBD2026 #DPRDTulungagung #PemkabTulungagung

0 Komentar