TULUNGAGUNG, redaksi7.com – Kecelakaan lalu lintas kembali merenggut nyawa di Kabupaten Tulungagung. Seorang pemotor asal Blitar, Pandu Prayogo Pangestu (21), meninggal dunia di lokasi kejadian usai bertabrakan dengan sebuah truk di jalan umum Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol, pada Jumat (5/9/2025) sekitar pukul 09.57 WIB.
Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP M. Taufik Nabila, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula ketika truk Mitsubishi bernomor polisi N 9294 K yang dikemudikan Slamet Riyadi (48) melaju terlalu ke kanan hingga melewati marka jalan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi AG 6154 RAI yang dikendarai korban bersama seorang penumpang bernama Ike Fitriana.
“Dugaan sementara, pengemudi truk berjalan terlalu ke kanan dan tidak mematuhi lajur, sehingga terjadi tabrakan dengan sepeda motor dari arah berlawanan,” ungkap AKP Taufik.
Benturan keras tak terhindarkan. Pandu Prayogo mengalami luka berat dan tewas di tempat, sementara penumpangnya, Ike Fitriana, selamat dengan luka ringan. Sedangkan pengemudi truk dilaporkan tidak mengalami luka.
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa truk, sepeda motor, serta dokumen kendaraan dan SIM milik korban. Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan.
Atas kejadian tragis ini, AKP M. Taufik Nabila mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati di jalan raya dan mematuhi aturan lalu lintas.
“Kami mengingatkan agar seluruh pengguna jalan mengutamakan keselamatan diri dan orang lain. Tertib berlalu lintas adalah kunci untuk mencegah kecelakaan,” tegasnya.(Ania)
0 Komentar