Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersiap mengajukan dana sebesar Rp 100 miliar melalui Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) untuk perbaikan jalan rusak.
Kepala Dinas PUPR Tulungagung, Dwi Hari Subagyo, menyatakan bahwa tahun ini ada kemungkinan pemerintah pusat kembali menyalurkan IJD. Dana tersebut akan digunakan untuk memperbaiki ruas jalan yang rusak parah, seperti ruas jalan Cuwiri sampai simpang Rumah Sakit Lama.
Ruas jalan tersebut menjadi prioritas perbaikan karena sebelumnya luput dari penganggaran lewat APBD akibat keterbatasan anggaran. Dengan adanya IJD, diharapkan ruas jalan tersebut dapat diperbaiki dan meningkatkan kualitas infrastruktur di Kabupaten Tulungagung.
IJD hanya dapat digunakan untuk jalan dengan tingkat kerusakan tidak terlalu parah. Pencairan dana diperkirakan di pertengahan tahun, sehingga perlu perencanaan yang matang untuk memanfaatkan dana tersebut secara efektif.
Dinas PUPR Tulungagung masih menunggu kepastian program IJD dari Kementerian Pekerjaan Umum RI. Setelah ada kepastian, mereka akan segera mengajukan usulan dana.
Tahun 2024, Pemkab Tulungagung mendapatkan anggaran Rp 44 miliar dana IJD, namun direvisi menjadi Rp 22 miliar dan akhirnya dibatalkan. Dengan pengalaman tersebut, Dinas PUPR Tulungagung berharap tahun ini dapat memanfaatkan dana IJD secara efektif untuk perbaikan jalan rusak.(Ania)
0 Komentar