Tulungagung, Redaksi7.com – Gelombang penolakan terhadap penunjukan kepala sekolah baru di SMK Negeri 1 Rejotangan menguat. Pengurus Komite Sekolah bersama perwakilan wali murid secara tegas menyatakan keberatan atas penugasan kepala sekolah yang sebelumnya menjabat di SMK Negeri 2 Tulungagung.
Penolakan tersebut bukan tanpa alasan. Pengurus komite menilai rekam jejak kepemimpinan yang bersangkutan selama memimpin SMK Negeri 2 Tulungagung masih menyisakan persoalan serius terkait keterbukaan informasi publik, khususnya mengenai penggunaan anggaran BOS dan BOPPP.
Menurut pengurus komite, hingga saat ini yang bersangkutan masih menjadi pihak terlapor dalam laporan yang diajukan LSM BADAK terkait permintaan informasi penggunaan anggaran sekolah. Kondisi tersebut dinilai tidak sejalan dengan harapan masyarakat yang menginginkan pemimpin sekolah yang terbuka, akuntabel, dan mampu membangun kepercayaan publik.
Sebagai bentuk protes, jajaran pengurus inti Komite SMKN 1 Rejotangan langsung mendatangi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur untuk menyerahkan surat keberatan atas penunjukan tersebut.
"Kami mempertanyakan dasar pertimbangan Dinas Pendidikan menunjuk kepala sekolah yang masih menuai sorotan terkait transparansi anggaran. Kami khawatir persoalan yang sama akan terulang di SMKN 1 Rejotangan," ungkap salah satu pengurus komite.
Kekecewaan juga disampaikan sejumlah wali murid yang merasa aspirasi masyarakat sekolah tidak diperhatikan. Mereka menilai Dinas Pendidikan seharusnya lebih cermat dalam menentukan pemimpin lembaga pendidikan, terlebih di tengah tuntutan publik terhadap tata kelola sekolah yang bersih dan transparan.
Sikap penolakan ini disebut merupakan keputusan bersama seluruh unsur pimpinan komite, mulai dari ketua, sekretaris, bendahara, anggota komite, hingga perwakilan wali murid.
Kini, komite dan wali murid menunggu respons resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Mereka mendesak adanya penjelasan terbuka kepada masyarakat terkait alasan penunjukan tersebut, sekaligus meminta evaluasi ulang demi menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.
Hingga berita ini ditulis, pihak kepala sekolah yang bersangkutan maupun Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur masih belum memberikan keterangan resmi terkait keberatan yang disampaikan oleh komite dan wali murid SMKN 1 Rejotangan. (Cn)
