Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Polres Tulungagung Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Rumah Kosong, Pelaku Kedapatan Membawa Senjata Api Rakitan

Redaksi7.com, Tulungagung – Unit Resmob Macan Agung Polres Tulungagung Polda Jatim bersama Unit Reskrim Polsek Pagerwojo berhasil mengungkap kasus pencurian di rumah kosong (rumsong). Ironisnya, pelaku kedapatan membawa senjata api rakitan saat beraksi.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi di rumah milik pelapor berinisial EDN, warga Desa Samar, Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung.

“Modus operandi pelaku yaitu terlebih dahulu melakukan profiling terhadap korban untuk mengetahui situasi rumah dan titik lengahnya. Setelah dipastikan aman, pelaku masuk dan melakukan pencurian. Saat beraksi, pelaku juga membawa senjata api rakitan jenis pistol,” terang Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang, dalam keterangan persnya, Selasa (19/8/2025).

Penangkapan dilakukan pada Jumat (8/8/2025) sekitar pukul 03.00 WIB setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi. Dari hasil pengembangan, tim berhasil mengamankan pelaku di sebuah rumah di Desa Besole, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung.

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Selain itu, polisi masih memburu barang bukti lain berupa sebuah laptop yang diduga hasil kejahatan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku diketahui merupakan residivis dengan catatan kriminal panjang. Ia pernah terjerat kasus penganiayaan di berbagai daerah, antara lain Nganjuk (2003), Malang (2012), Manado (2016), dan Bintuni, Papua Barat (2021).

“Pelaku kerap mengaku sebagai anggota intelijen Kopassus di setiap tempat yang ia singgahi, serta selalu menggunakan nama dan identitas palsu. Selain itu, pelaku juga menguasai teknik perakitan senjata api rakitan,” ungkap Ipda Nanang.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Tulungagung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres Tulungagung memberikan apresiasi kepada Unit Resmob Macan Agung dan Unit Reskrim Polsek Pagerwojo atas kerja cepat dan profesional dalam mengungkap kasus ini.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat meninggalkan rumah dalam waktu lama. Segera laporkan kepada pihak berwajib apabila melihat orang asing atau mencurigakan di lingkungan sekitar,” tandas Ipda Nanang.(Ania)

Posting Komentar

0 Komentar