Penambangan Pasir Ilegal Mengancam Lingkungan di Blitar
BLITAR I
REDAKSI 7 - Praktek penambangan pasir ilegal semakin mengkhawatirkan di dua
lokasi berbeda. Di Desa Kaulon, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, terdapat
aktivitas tambang ilegal yang dioperasikan oleh sejumlah individu yaitu
berinial Hr, Bg, dan Jm.
Sementara
itu, di Desa Bendorejo, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, dua titik tambang
ilegal diketahui milik inisial Hd. Informasi yang diterima menyebutkan bahwa
pasir hasil tambang dari kedua lokasi ini diduga dikirim ke lapangan golf yang
ada di Kediri.
Dalam
investigasi yang dilakukan, terungkap bahwa pasir dari tambang ilegal ini dikirim
lewat perusahaan. Masyarakat sekitar sangat prihatin dengan dampak lingkungan
dari kegiatan ilegal ini dan mendesak agar aparat penegak hukum segera
bertindak. Mereka khawatir kerusakan alam akan semakin meluas jika tidak segera
diatasi.
Kami akan
terus memantau perkembangan terkait masalah ini dan akan memberikan informasi
lebih lanjut seiring dengan adanya pengembangan lebih lanjut dari pihak
berwenang. Tetap terhubung dengan kami untuk mendapatkan informasi terbaru
mengenai situasi ini. (Bersambung)
Tidak ada komentar