Penambangan Pasir Ilegal Mengancam Lingkungan di Blitar


BLITAR I REDAKSI 7 - Praktek penambangan pasir ilegal semakin mengkhawatirkan di dua lokasi berbeda. Di Desa Kaulon, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, terdapat aktivitas tambang ilegal yang dioperasikan oleh sejumlah individu yaitu berinial Hr, Bg, dan Jm.

Sementara itu, di Desa Bendorejo, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, dua titik tambang ilegal diketahui milik inisial Hd. Informasi yang diterima menyebutkan bahwa pasir hasil tambang dari kedua lokasi ini diduga dikirim ke lapangan golf yang ada di Kediri.

Dalam investigasi yang dilakukan, terungkap bahwa pasir dari tambang ilegal ini dikirim lewat perusahaan. Masyarakat sekitar sangat prihatin dengan dampak lingkungan dari kegiatan ilegal ini dan mendesak agar aparat penegak hukum segera bertindak. Mereka khawatir kerusakan alam akan semakin meluas jika tidak segera diatasi.

Kami akan terus memantau perkembangan terkait masalah ini dan akan memberikan informasi lebih lanjut seiring dengan adanya pengembangan lebih lanjut dari pihak berwenang. Tetap terhubung dengan kami untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai situasi ini. (Bersambung)


 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.