Polres Tulungagung Bongkar Peredaran Narkoba, Sabu Hampir 1 Kilogram dan Puluhan Ribu Pil Dobel L Disita


TULUNGAGUNG
– Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dan obat keras berbahaya dalam jumlah besar. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu dengan berat hampir 1 kilogram serta puluhan ribu butir pil dobel L.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers atau rilis kasus yang digelar di halaman Mapolres Tulungagung. Kegiatan itu turut dihadiri Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Tulungagung sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap upaya pemberantasan narkoba.

Barang bukti yang diamankan diduga berkaitan dengan peredaran gelap narkotika dan obat keras di wilayah Kabupaten Tulungagung dan sekitarnya. Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran narkoba yang berpotensi mengancam kesehatan dan masa depan masyarakat, khususnya generasi muda.

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Bupati Tulungagung menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Tulungagung beserta seluruh jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) atas upaya pengungkapan kasus tersebut.

Menurutnya, keberhasilan aparat kepolisian dalam mengungkap peredaran narkoba merupakan langkah penting untuk menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata keseriusan dan kerja keras aparat kepolisian dalam menjaga ketertiban serta keamanan masyarakat di Tulungagung. Barang bukti sabu-sabu yang mendekati satu kilogram ini jumlahnya sangat besar dan berpotensi merusak masa depan anak bangsa jika sampai beredar luas,” ujarnya di hadapan awak media.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Tulungagung mendukung penuh upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika melalui program P4GN.

Pemkab Tulungagung juga berkomitmen memperkuat sinergi dengan TNI, Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan Kabupaten Tulungagung yang bersih dari narkoba atau Bersinar.

Sementara itu, Kapolres Tulungagung menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam oleh tim Satresnarkoba.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan para tersangka beserta barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika dan peredaran obat keras berbahaya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan ketentuan hukum terkait tindak pidana narkotika dan kesehatan. Namun, pasal yang dikenakan serta ancaman hukuman secara terperinci masih perlu merujuk pada keterangan resmi kepolisian.

Konferensi pers tersebut diakhiri dengan pemaparan barang bukti kepada awak media. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.

Masyarakat diharapkan tidak ragu melaporkan informasi yang relevan kepada pihak berwenang agar upaya pemberantasan narkotika dapat berjalan lebih efektif.

Pengungkapan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama seluruh pihak. Sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, keluarga, dan masyarakat menjadi kunci untuk melindungi generasi muda serta mewujudkan Tulungagung yang aman dan bebas dari narkoba.(Ania)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama