TULUNGAGUNG, Redaksi7.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna di Graha Wicaksana. Agenda utama pertemuan ini berfokus pada pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2026 serta penyampaian Rencana Kerja DPRD Tahun 2027, Rabu (16/9/2026).
Jajaran pimpinan dan anggota legislatif hadir dalam agenda strategis tersebut. Turut mendampingi, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, Sekretaris Daerah, hingga para Kepala Perangkat Daerah setempat.
Pertemuan ini menjadi penutup dari rangkaian pembahasan intensif penyesuaian postur anggaran daerah. Legislatif dan eksekutif sebelumnya telah menyelaraskan ulang sektor pendapatan, belanja, hingga pembiayaan.
Penyusunan Perubahan APBD 2026 berpatokan pada penyesuaian RKPD berjalan. Langkah tersebut diambil guna menyelaraskan program prioritas daerah dengan kebijakan Pemprov Jawa Timur dan pemerintah pusat.
Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, menekankan pentingnya pengesahan anggaran ini. Menurutnya, penetapan APBD Perubahan menjadi kunci menjaga kesinambungan pelayanan publik dan pembangunan daerah.
“Persetujuan bersama ini memastikan program pemerintah daerah berjalan efektif, efisien, dan tetap berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Ahmad Baharudin.
Ia menegaskan komitmen Pemkab Tulungagung dalam mengawal penggunaan anggaran. Pengawasan ketat dilakukan agar setiap rupiah dialokasikan secara tepat sasaran.
“Sinergi eksekutif dan legislatif harus diperkuat agar kebijakan penganggaran berdampak langsung pada kesejahteraan warga Tulungagung,” tambahnya.
Di tempat yang sama, penyampaian Rencana Kerja DPRD 2027 menjadi agenda penting berikutnya. Dokumen ini dirancang sebagai acuan kerja legislatif pada tahun mendatang.
Rencana kerja tersebut memuat arah kebijakan DPRD dalam menjalankan tiga fungsi utamanya. Fungsi tersebut meliputi pembentukan perda, penganggaran, serta pengawasan kinerja pemerintah daerah.
Langkah ini juga berkesinambungan dengan penyampaian Ranperda APBD 2027 pada pekan sebelumnya. Seluruh proses perencanaan anggaran dipastikan tetap mengacu pada rujukan RKPD 2027.
Rapat Paripurna ini mempertegas komitmen tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Pemkab dan DPRD Tulungagung sepakat mengawal seluruh tahapan sesuai aturan perundang-undangan. (Ania)
