Surabaya, Redaksi7.com — Gelombang solidaritas insan pers menggema di halaman Polda Jawa Timur, saat ratusan jurnalis dari berbagai daerah yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Jawa Timur dan Aliansi Jawa Timur Peduli Jurnalis mendatangi Mapolda Jatim untuk menyampaikan laporan resmi, Rabu (18/04/2026).
Aksi tersebut merupakan bentuk protes sekaligus upaya advokasi atas penangkapan rekan mereka, Muhammad Amir, yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh jajaran Polres Mojokerto Kabupaten. Para jurnalis menilai proses OTT tersebut sarat kejanggalan dan diduga kuat sebagai operasi yang direkayasa.
Dengan membawa aspirasi kolektif, massa jurnalis secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran tersebut kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim, Wassidik Krimum, serta Irwasda Polda Jatim.
Koordinator aksi, Bung Taufik, yang turut hadir bersama elemen jurnalis dan organisasi masyarakat, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam atas apa yang mereka anggap sebagai bentuk kriminalisasi terhadap wartawan.
“Ini bukan sekadar penangkapan biasa. Kami melihat ada indikasi kuat dugaan rekayasa dalam OTT tersebut. Sangat tidak masuk akal seorang wartawan memeras seorang pengacara dengan nilai yang disebutkan. Ini harus dibongkar secara terang,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mendesak agar Kapolres Mojokerto Kabupaten beserta Kasat Reskrim segera dicopot dari jabatannya dan menjalani pemeriksaan secara menyeluruh.
“Kami minta Kapolres Mojokerto Kabupaten dan Kasatreskrimnya dicopot. Lakukan pemeriksaan intensif. Jangan sampai ada penyalahgunaan kewenangan yang mencederai hukum dan kebebasan pers,” tambahnya.
Selain itu, pihak aliansi juga mendesak agar Muhammad Amir segera mendapatkan penangguhan penahanan demi menjamin hak-haknya sebagai warga negara sekaligus insan pers.
Aksi solidaritas ini turut dihadiri berbagai elemen, termasuk organisasi masyarakat seperti Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), serta ratusan wartawan dari berbagai media di Jawa Timur.
Setibanya di Mapolda Jatim, perwakilan massa diterima langsung oleh perwira Propam. Dalam pertemuan tersebut, laporan pengaduan resmi disampaikan dan diterima untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku di internal kepolisian.
Para jurnalis berharap laporan ini tidak berhenti sebagai formalitas, melainkan diproses secara transparan, profesional, dan akuntabel. Mereka menegaskan bahwa perjuangan ini bukan hanya untuk satu individu, tetapi demi menjaga marwah dan kemerdekaan pers di Indonesia.
“Kalau hari ini wartawan bisa diduga dijebak, besok siapa lagi? Ini bukan hanya soal Amir, ini soal keadilan dan kebebasan pers,” pungkas Bung Taufik.
Aksi ini menjadi penegasan bahwa solidaritas jurnalis di Jawa Timur tetap kuat dalam menghadapi segala bentuk dugaan kriminalisasi, serta berkomitmen mengawal proses hukum hingga tuntas dan berkeadilan.(Red)
