Tulungagung, Redaksi7.com – Suasana Kabupaten Tulungagung pada Kamis (11/9/2025) memanas dengan gelombang unjuk rasa dari berbagai kelompok masyarakat. Ratusan hingga ribuan massa dari empat kelompok masyarakat (Pokmas) serta Gerakan Pejuang Gayatri melakukan aksi beruntun di depan Kantor ATR/BPN Tulungagung dan Gedung DPRD Tulungagung.
Aksi ini berlangsung damai namun penuh semangat, diiringi orasi lantang, spanduk, dan poster berisi tuntutan rakyat. Massa menyuarakan total 28 tuntutan strategis, mulai dari redistribusi tanah reforma agraria, penghentian galian C ilegal, hingga desakan pembubaran Dewan Pengawas (Dewas) RSUD dr Iskak.
Empat Pokmas dari Desa Ngepoh, Nyawangan, Picisan, dan Kalibatur menuntut percepatan redistribusi tanah obyek reforma agraria sesuai rekomendasi Kantor Staf Presiden (KSP) dan surat perintah BPN Provinsi Jawa Timur. Mereka juga mendesak pembatalan HGU/HGB bermasalah, penindakan makam ilegal tanpa perda, serta pelibatan masyarakat dalam proses redistribusi tanah.
Setelah dari BPN, massa melanjutkan aksi di Gedung DPRD Tulungagung. Mereka menyerahkan berkas tuntutan langsung kepada Kepala BPN Tulungagung dan menyampaikan aspirasi terkait transparansi anggaran, pelayanan publik, akuntabilitas pejabat, dan dukungan terhadap UMKM serta kesenian daerah.
Salah satu desakan paling menonjol adalah pembubaran Dewas RSUD dr Iskak yang dinilai tidak sah dan memperkeruh tata kelola rumah sakit.
Massa Gerakan Pejuang Gayatri, dipimpin Ahmad Dardiri, menyuarakan 20 tuntutan rakyat yang menyoroti isu hukum, birokrasi, ekonomi, sosial, hingga lingkungan. Mereka menekankan pentingnya pengesahan RUU Perampasan Aset, penghentian praktik pungutan liar, perlindungan lahan pertanian, serta pemberian akses modal murah bagi UMKM, petani, dan nelayan.
“Ini bukan sekadar aksi, tapi gelombang perjuangan rakyat. Jika tuntutan diabaikan, kami akan kembali dengan massa lebih besar,” tegas Dardiri.
Bupati Tulungagung, H. Gatut Sunu Wibowo, meminta masyarakat bersabar karena kepemimpinannya masih tujuh bulan berjalan. Ia menegaskan pemerintah terbuka terhadap aspirasi rakyat dan berkomitmen menjaga Tulungagung tetap kondusif.
Sementara Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, menilai aksi ini bagian dari demokrasi. “Menyampaikan aspirasi itu wajar. Namun ada tuntutan yang jadi ranah eksekutif, bukan legislatif,” ujarnya.
Aksi besar ini berjalan kondusif dengan pengawalan ketat TNI–Polri. Massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib setelah menyerahkan dokumen tuntutan kepada pemerintah daerah. (Dadang)
0 Komentar