Beraksi 25 kali, Pelaku Begal Payudara Berhasil Ditangkap Polres Tulungagung
TULUNGAGUNG I REDAKSI 7 - Seorang pria berinisial AR (25) dari Kelurahan Bago, Tulungagung, ditangkap setelah melakukan pelecehan seksual terhadap wanita sebanyak 25 kali. Kasus ini terungkap berkat laporan korban berinisial DA (22) yang merekam dan menyebarkan aksi pelaku di media sosial.
Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dan video dari korban. "Dengan bukti tersebut, kami berhasil menangkap pelaku," ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Tulungagung, Jumat (26/07/2024).
AKBP Muhammad Taat Resdi mengapresiasi keberanian korban dan mendorong masyarakat untuk melapor jika mengalami kejadian serupa. "Kami mengajak warga untuk tidak takut melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung," tambahnya.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Moh. Nur, menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Sabtu (06/07/2024) pukul 22.00 WIB ketika korban merasa dibuntuti oleh pelaku saat perjalanan pulang. Pelaku akhirnya berhasil meremas payudara korban sebelum melarikan diri. Berbekal video dari korban, polisi berhasil menangkap pelaku pada Selasa (09/07/2024) di rumahnya.
Dalam penyidikan, AR mengakui telah melakukan aksi serupa sebanyak 25 kali. Polisi juga mengamankan barang bukti seperti rekaman video, pakaian korban, dan sepeda motor yang digunakan pelaku. AR kini terancam hukuman hingga 9 tahun penjara sesuai pasal 289 dan 281 KUHP tentang tindakan cabul. (Arma)
Tidak ada komentar