Ops Sikat Semeru 2024, Polres Tulungagung Ungkap 35 Kasus dan Amankan 38 Tersangka

 


TULUNGAGUNG I REDAKSI 7 – Polres Tulungagung bersama Polsek jajaran berhasil mengamankan sebanyak 38 tersangka dalam Operasi Sikat Semeru yang dilaksanakan selama 12 hari, dari tanggal 3 Juni hingga 14 Juni 2024.

Menurut Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Moh Nur, dalam press rilis di halaman Mapolres, dari 38 tersangka tersebut, mereka diamankan dari hasil pengungkapan 35 kasus kejahatan. Rinciannya meliputi 1 kasus Curas di wilayah Rejotangan.

Lebih lanjut, terdapat 21 kasus Curat yang terjadi di wilayah Tulungagung Kota, Rejotangan, Sumbergempol, Ngunut, Ngantru, dan Campurdarat, masing-masing terdapat 2 Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sementara itu, di Karangrejo, Kedungwaru, Kalangbret, Pagerwojo, Pakel, Bandung, Kalidawir, Besuki, dan Tanggunggunung, masing-masing terdapat 1 TKP.

Selain itu, terungkap juga 10 kasus Curanmor dari TKP di wilayah Tulungagung Kota, Sendang, dan Boyolangu, dengan masing-masing 2 TKP. Sedangkan di Gondang, Campurdarat, Kedungwaru, dan Besuki, masing-masing terdapat 1 TKP.

Kasat Reskrim juga menyebutkan bahwa berhasil diungkap 2 kasus Street Crime dari TKP di wilayah Sumbergempol dan Boyolangu, serta 1 kasus penyalahgunaan bahan peledak di wilayah Pucanglaban.

"Aksi para tersangka ini terjadi di berbagai lokasi seperti pemukiman, warung kopi, toko, dan jalan raya di wilayah hukum Polres Tulungagung dan Polsek jajaran," jelasnya pada hari Senin (08/07/2024).

Kasat Reskrim juga menyoroti dominasi kasus Curat di wilayah Tulungagung yang terjadi karena kelalaian warga dalam menyimpan barang berharga mereka, menjadikan mereka sasaran empuk bagi para pelaku kejahatan.

Dari 4 kasus pencurian yang diungkap, Kasat Reskrim mengungkapkan adanya tersangka di bawah umur, sehingga perlu adanya perhatian dan pengawasan maksimal dari orang tua terhadap anak-anak mereka agar tidak terjerumus ke dalam tindak kriminal.

"Kami dari Polres Tulungagung menghimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan barang berharga pribadi mereka, mengingat berhasilnya pengungkapan 21 kasus pencurian selama Ops Sikat Semeru 2024," pungkasnya.(Arma)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.