TULUNGAGUNG I REDAKSI 7 – Polres Tulungagung bersama Polsek jajaran berhasil mengamankan sebanyak 38 tersangka dalam Operasi Sikat Semeru yang dilaksanakan selama 12 hari, dari tanggal 3 Juni hingga 14 Juni 2024.
Menurut Kasat Reskrim Polres
Tulungagung, AKP Moh Nur, dalam press rilis di halaman Mapolres, dari 38
tersangka tersebut, mereka diamankan dari hasil pengungkapan 35 kasus
kejahatan. Rinciannya meliputi 1 kasus Curas di wilayah Rejotangan.
Lebih lanjut, terdapat 21
kasus Curat yang terjadi di wilayah Tulungagung Kota, Rejotangan, Sumbergempol,
Ngunut, Ngantru, dan Campurdarat, masing-masing terdapat 2 Tempat Kejadian
Perkara (TKP). Sementara itu, di Karangrejo, Kedungwaru, Kalangbret, Pagerwojo,
Pakel, Bandung, Kalidawir, Besuki, dan Tanggunggunung, masing-masing terdapat 1
TKP.
Selain itu, terungkap juga 10
kasus Curanmor dari TKP di wilayah Tulungagung Kota, Sendang, dan Boyolangu,
dengan masing-masing 2 TKP. Sedangkan di Gondang, Campurdarat, Kedungwaru, dan
Besuki, masing-masing terdapat 1 TKP.
Kasat Reskrim juga
menyebutkan bahwa berhasil diungkap 2 kasus Street Crime dari TKP di wilayah
Sumbergempol dan Boyolangu, serta 1 kasus penyalahgunaan bahan peledak di
wilayah Pucanglaban.
"Aksi para tersangka ini
terjadi di berbagai lokasi seperti pemukiman, warung kopi, toko, dan jalan raya
di wilayah hukum Polres Tulungagung dan Polsek jajaran," jelasnya pada
hari Senin (08/07/2024).
Kasat Reskrim juga menyoroti
dominasi kasus Curat di wilayah Tulungagung yang terjadi karena kelalaian warga
dalam menyimpan barang berharga mereka, menjadikan mereka sasaran empuk bagi
para pelaku kejahatan.
Dari 4 kasus pencurian yang
diungkap, Kasat Reskrim mengungkapkan adanya tersangka di bawah umur, sehingga
perlu adanya perhatian dan pengawasan maksimal dari orang tua terhadap
anak-anak mereka agar tidak terjerumus ke dalam tindak kriminal.
"Kami dari Polres
Tulungagung menghimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati dalam
menyimpan barang berharga pribadi mereka, mengingat berhasilnya pengungkapan 21
kasus pencurian selama Ops Sikat Semeru 2024," pungkasnya.(Arma)